Fanatisme
hizbiyah mengancam jalinan ukhuwah Islamiyah, mendorong seseorang hanya mau
menerima informasi dan "kebenaran" dari satu sumber, yakni pemimpin atau anggota
kelompoknya. Terbaginya umat Islam ke dalam kelompok-kelompok yang berbeda (iftiroqul
ummah) merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari.
Sebenarnya, iftiroqul ummah tidak menjadi masalah jika masing-masing kelompok
memiliki sikap toleran, mengabaikan perbedaan (ikhtilaf) yang sifatnya "cabang"
(furu'iyah) atau bukan "pokok" (ushuliyah), dan mengedepankan persamaan, yakni
sama-sama Muslim. Pada masa Rasulullah sendiri sering terjadi perbedaan pendapat
di kalangan para sahabat, namun tidak membuat mereka bercerai-berai, apalagi
saling bermusuhan.
Kunci menyikapi perbedaan pendapat itu adalah keyakinan, bahwa kebenaran hakiki
hanya Allah yang tahu. Para ulama dahulu, misalnya KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim
Asy'ari, Ibnu Taimiyah, bahkan "empat imam mazhab" sekalipun, tidak pernah
mengklaim kebenaran itu sebagai miliknya. Kebenaran yang hakiki milik Allah
semata, sedang usaha manusia merupakan sedikit percikan dari-Nya.
Para mujtahid besar, bahkan Rasulullah SAW sendiri begitu toleran terhadap
perbedaan. Iftiroqul ummah akan menjadi bencana besar jika kaum Muslim yang ada
di masing-masing organisasi terjangkiti penyakit ganas bernama fanatisme
hizbiyah (fanatisme golongan), yakni merasa kelompoknya paling benar dan
menafikan kebenaran pihak lain. Sikap demikian tidak saja bisa menjerumuskan ke
jurang kemusyrikan (karena kebenaran hanya milik Allah), tetapi juga merusak
ukhuwah Islamiyah.
Tegasnya, fanatisme hizbiyah akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah
sekaligus melemahkan kekuatan umat Islam secara keseluruhan. Fanatisme hizbiyah
yang parah bisa memunculkan sikap "mendua", misalnya menunjukkan wajah ceria dan
salam hangatnya pada orang satu kelompok, sedangkan pada kelompok lain ia
bermuka masam. Padahal mereka satu saudara, sama-sama Muslim. Bisa jadi pula,
fanatisme hizbiyah akan membuat kita mengabaikan kesalahan-kesalahan yang
dilakukan kawan sekelompok, sementara jika orang lain di luar kelompok kita
melakukan kesalahan yang sama, kita menggunjingkan dan menyebarluaskannya.
Fanatisme hizbiyah pun bisa menjadikan kita tidak mau belajar atau menimba ilmu
kepada kelompok lain, melainkan hanya dari satu arah, yaitu hanya dari orang
sekelompoknya. Itulah sumber lahirnya cara berpikir sempit, jumud, "bak katak
dalam tempurung", serta tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang.
Syekh Ali bin Hasan Al-Atsari dalam tulisannya mengemukakan, kaum hizbiyun
biasanya melarang para pengikutnya untuk menimba ilmu dari orang-orang selain
golongannya.
Kalaupun sikap mereka menjadi lunak, namun mereka akan memberikan kelonggaran
dengan banyak syarat serta ikatan-ikatan yang njlimet, supaya akal-akal pikiran
para pengikutnya tetap tertutup bila mendengar hal-hal yang bertentangan dengan
jalan mereka atau mendengar bantahan terhadap bid'ah mereka. Menurutnya,
hizbiyah mempunyai sepak terjang bid'ah yang tidak pernah dilakukan para salaf.
Hal demikian teranggap sebagai penghambat ilmu dan sebab terbesar bagi terpecah
belahnya jamaah.
Karena betapa banyaknya tali persatuan Islam telah terurai, dan betapa banyaknya
kaum Muslim menjadi lengah karenanya. Jelaslah, fanatisme hizbiyah mengancam
jalinan ukhuwah Islamiyah. Fanatisme demikian juga akan mendorong seseorang
hanya mau menerima informasi, juga kebenaran atau yang dianggapnya benar, dari
satu sumber, yakni pemimpin atau anggota kelompoknya. Klaim paling baik dan
benar, dengan demikian, harus dienyahkan jauh-jauh dari diri kita, sebagai
anggota organisasi mana pun.
Yang harus dikembangkan adalah semangat berlomba-lomba dalam kebaikan, dengan
semangat ukhuwah yang tetap terjaga. Sesama aktivis dakwah, meski berbeda
organisasi, hendaknya mengedepankan persamaan, yakni menegakkan syi'ar Islam.
Perbedaan strategi dan teknis dakwah tidak boleh sampai membuat kita bermusuhan.
Dalam situasi menjelang pemilu, kita sangat rentan bermusuhan karena perbedaan
partai politik. Mari, kita singkirkan fanatisme hizbiyah dalam diri kita yang
hanya akan mencelakakan diri dan umat keseluruhan.
Para politisi Muslim dan massanya kita harapkan menegakkan ukhuwah Islamiyah.
Meski berbeda wadah politik, mereka diharapkan tetap bersaudara, bahkan
berkoalisi atau beraliansi. Kita menyadari sepenuhnya, meski sama-sama beragama
Islam, namun umat Islam berbeda dalam hal penafsiran, pemahaman, dan pengamalan
agamanya, termasuk dalam bidang politik. Perbedaan demikian sah-sah saja, selama
menyangkut furu', bukan menyangkut pokok seperti akidah.
Harapan akan bersatunya umat Islam dalam satu wadah organisasi, ormas ataupun
orpol, sangat kecil kemungkinannya terpenuhi. Memang, selintas sangat
mengherankan, mengapa partai-partai Islam itu tidak bersatu saja, toh sama-sama
berasas Islam, sama-sama Muslim pula pengurus dan anggotanya, bahkan sama-sama
menginginkan kejayaan Islam dan kaum Muslim. Apa alasan untuk berpecah dan
terkotak-kotak dalam parpol berbeda? Demikian kira-kira pertanyaan kita.
Banyak hal penyebab perbedaan tersebut, antara lain adanya perbedaan strategi,
selera, dan kepentingan. Hanya saja, perbedaan tersebut kita harapkan jangan
lantas menimbulkan konflik, namun tetap berada dalam koridor ukhuwah Islamiyah
dan kerangka persatuan umat. Kini, banyaknya partai dari kalangan umat Islam
sudah tidak dapat dihindari, meski kemungkinan untuk bersatu tetap ada, namun
dalam bentuk lain, misalnya koalisi atau aliansi strategis.
Apakah hal ini bertentangan dengan Alquran, 'dan berpegang teguhlah kepada tali
Allah dan janganlah bercerai-berai'? Dr Yusuf Qardhawi dalam Fiqih Daulah (1997)
menjelaskan, tidak ada nash yang melarang adanya multipartai dalam daulah Islam.
Bahkan, boleh jadi multipartai sangat dibutuhkan pada zaman sekarang, sebab hal
ini bisa mencegah otokrasi kekuasaan individu dan golongan tertentu yang akan
diterapkan terhadap manusia.
Otokrasi kekuasaan akan menghalangi kekuatan yang memungkinkan untuk berkata "Tidak"
atau "Mengapa" di hadapannya. Namun, Qardhawi mengingatkan, tidak boleh ada
partai yang menyeru kepada ateisme, permisivisme, sekularisme, atau menganggap
enteng hal-hal yang disucikan Islam. Qardhawi mengemukakan, multipartai dalam
politik sama dengan multimadzhab dalam fikih. Para pengikut partai bisa
diserupakan dengan para pengikut mazhab fikih.
Masing-masing orang mendukung mana yang dilihatnya lebih dekat dengan kebenaran
dan memang lebih layak untuk didukung. Namun demikian, Qardhawi mengingatkan,
jangan sampai terjadi taqlid dan fanatisme buta, serta menganggap para pemegang
kekuasaan sebagai orang-orang yang suci. "Partai merupakan sarana untuk
menghadapi dan memperhitungkan kekuasaan yang menyimpang, lalu mengembalikannya
ke jalan yang benar, atau menggesernya dan menggantinya dengan yang lain,"
tulisnya. Elit politisi Muslim selayaknya menunjukkan kepada umat, bahwa berbeda
bukan berarti saling benci. Kita berbeda partai, tapi kita tetap bersaudara,
begitu idealnya bukan? Semoga! Wallahu a'lam.
sumber :
republika Online