My Profile

Sabtu, 17 Maret 2012

Mu'min Itu Bersaudara


Pada saat Rasulullah saw berhasil membangun masyarakat Islam di Madinah, saat itu Madinah dihuni oleh tiga kelompok besar. Pertama, kelompok Muslim dari kalangan Muhajirin dan Ansar. Kedua, kelompok musyrik, terdiri dari Bani Aus dan Khajraj. Ketiga, kelompok Yahudi yang terbagi dalam empat golongan, yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Khaibar, dan Quraizah.
Rasulullah kemudian mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar dengan sebuah ikatan, yaitu ikatan akidah Islam sehingga kedua kalangan ini menjadi saudara atas dasar Islam. Sementara itu, untuk mengatur interaksi dengan kaum Yahudi, Rasulullah membuat sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah.
Rasulullah bersabda, Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah perjanjian dari Muhammad Nabi saw, antara kaum mukmin muslim dari kalangan Quraisy dan Yasrib, serta orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka satu dengan yang lainnya telah bergabung dan berjuang bersama-sama.

Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu, yang berbeda dengan seluruh umat manusia lainnya. Orang mukmin itu tidak boleh membunuh orang mukmin demi membela orang kafir, juga tidak boleh menolong orang kafir, yang menghadapi, orang mukmin. Sesungguhnya jaminan Allah adalah satu. Dia melindungi orang-orang yang lemah. Kaum mukmin, sebagian mereka dengan sebagian yang lain, adalah saling tolong, selain manusia.

Orang yang mengikuti kami dari kalangan Yahudi, maka baginya adalah pertolongan dan keteladanan. Mereka tidak dianiaya dan tidak saling tolong dalam menghadapi kaum mukmin. Sesungguhnya keselamatan kaum mukmin adalah satu. Orang mukmin tidak saling menyerahkan urusannya kepada selain mukmin dalam perang di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan diantara mereka.

Itulah kutipan isi Piagam Madinah, yang mencerminkan persaudaraan sesama mukmin. Piagam tersebut menggambarkan betapa Islam mengatur hubungan antarsesama mukmin yang saling tolong-menolong dan saling menyayangi, saling bantu dalam menghadapi musuh-musuhnya. Sungguh jauh berbeda dengan kondisi kaum mukmin saat ini, di kala sistem kehidupan bukanlah sistem Islam. Kaum mukmin tidak hidup dalam sebuah naungan daulah khilafah. Saat ini sesama Muslim saling bermusuhan, saling menanjolkan suku dan golongan, primordialisme, bahkan muslim membantu kaum kafir membantai muslim lain.

Piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah itu kini hanya sebagai sebuah sirah yang ditulis di buku-buku, tanpa aplikasi. Sungguh rasa persaudaraan itu telah lenyap dan kian terkikis. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya mukmin itu bersaudara". (QS Al-Hujurat:10).

Sumber : Republika Online


Pengakuan Kaum Yahudi


Rasulullah Saw pernah mengutus Abdullah Ibn Rawahah ke Khaibar--kawasan kaum Yahudi--untuk menaksir hasil kebun kurma di sana. Beliau sebelumnya telah memutuskan bahwa hasil bumi Khaibar dibagi dua: setengah untuh kaum Yahudi, setengahnya untuk kaum Muslim. Setengah bagian itulah yang Rasul kehendaki agar Abdullah memperkirakan dan mengambilnya sebagai hak bagi orang-orang Muslim.

Ketika Abdullah Ibn Rawahah menunaikan tugas, sejumlah orang Yahudi mendatanginya sembari membawa aneka perhiasan yang sengaja mereka kumpulkan. Mereka membujuk Abdullah seraya berkata, ''Perhiasan ini kami berikan untuk Anda, ringankanlah kami, dan berilah untuk kami bagian lebih dari separuh.'' Atas bujukan itu, Abdullah dengan tegas menjawab, ''Wahai kaum Yahudi, demi Allah, di hadapanku kalian benar-benar tergolong makhluk yang paling dibenci Allah.

Tidak sekali-kali aku akan membawa apa yang kalian sodorkan, agar aku meringankan suatu yang menjadi kewajiban kalian, sebab apa yang kalian tawarkan berupa suap itu sesungguhnya suatu yang haram. Kami, kaum Muslim, tidak memakan harta haram.'' ketika mendengar jawaban Abdullah, serentak mereka berkata, ''Lantaran demikian itulah langit dan bumi tetap tegak.''

Kisah yang diriwayatkan oleh Imam Malik ini merupakan fragmen sejarah yang mengungkap sebagian dari karakter orang Yahudi. Sebenarnya, mereka bukan kaum yang tidak tahu kebenaran. Bukan pula buta tentang urgensi penegakan hukum dan peraturan. Mereka sengaja mencampakkannya. Mereka justru lebih antusias melakukan sesuatu yang mendatangkan keuntungan nyata. Mereka tidak peduli bahwa untuk meraihnya itu ditempuh dengan cara melanggar hukum.

Di sisi lain, mereka mengakui sepenuhnya bahwa berpegang pada kebenaran dan sikap konsisten dalam penegakkan hukum dan menjauhi hal-hal yang diharamkan dalam hubungan antar sesama adalah yang menjamin terwujudnya kesejahteraan umat manusia. Ungkapannya kepada Abdullah--setelah mengetahui keteguhan sikapnya itu--merupakan sebuah pesan moral yang bernilai universal.

Tetap tegaknya langit dan bumi adalah kiasan yang dapat dimaknai terpeliharanya kehidupan dari berbagai krisis yang membawa nestapa dan keterpurukan. Hal itu hanya akan terwujud manakala orang-orang yang diserahi mengatur urusan masyarakat (penguasa dan aparatnya) itu menjalankan amanahnya.

Sebaliknya, ketika peraturan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, langit dan bumi akan runtuh. Apabila hal itu menimpa suatu negeri, kekisruhan bermunculan di mana-mana. Kesejahteraan akan menjauh.

Betapa orang-orang Yahudi benar-benar mengakui sesuatu yang secara empiris terjadi dalam kehidupan umat manusia. Sejatinya itu adalah pengakuan akan kebenaran ajaran Islam.

Sumber : Republika Online


Cermin Masyarakat Ideal


Suatu hari Umar bin Khattab yang pada waktu itu menjabat sebagai qadhi (hakim) datang menghadap Khalifah Abu Bakar As-Shiddik. Dengan disaksikan oleh para sahabat yang lain, Umar mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan itu.

Kata Umar, ''Ya Amirul Mukminin Abu Bakar, sudah lama aku memegang jabatan qadhi dalam khilafah ini, namun tidak banyak yang mengadukan hal ihwalnya kepadaku. Karena itu, sekarang aku mengajukan permohonan agar dibebaskan dari jabatan ini.''

Khalifah Abu Bakar dengan nada heran lantas bertanya, ''Mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah karena beratnya tugas tersebut, wahai sahabatku Umar?''
Umar bin Khattab menjawab, ''Tidak, wahai Amirul Mukminin. Akan tetapi, aku sudah tidak diperlukan lagi menjadi qadhi-nya kaum mukminin.

Mereka semua sudah tahu haknya masing-masing, sehingga tidak ada yang menuntut lebih dari haknya. Mereka juga sudah tahu kewajibannya sehingga tidak seorang pun yang merasa perlu menguranginya. Mereka satu sama lain mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.''

''Kalau salah seorang tidak hadir,'' lanjut Umar bin Khattab, ''Mereka mencarinya. Kalau ada yang sakit mereka menjenguknya, kalau ada yang tidak mampu mereka membantunya, kalau ada yang membutuhkan pertolongan mereka segera menolong, dan kalau ada yang terkena musibah mereka menyampaikan rasa duka cita.

Agama mereka adalah nasihat. Akhlak mereka adalah amar ma'ruf nahi munkar. Karena itulah tidak ada alasan bagi mereka untuk bertengkar.'' Kisah tersebut mencerminkan masyarakat yang baik dan pelajaran dalam memperbaiki masyarakat. Ada dua pilar penting yang harus ditegakkan bersama.

Pertama, menjadikan syariat Islam selain sebagai pedoman hidup juga sebagai nasihat, sehingga terbentuk keinginan dan harapan yang baik-baik dalam perasaan individu masyarakat terhadap individu yang lain. Rasulullah Saw bersabda, ''Tidaklah saling mencintai dua orang dalam agama kecuali yang paling utama di antara keduanya adalah yang paling besar cintanya kepada sahabatnya.'' (HR Bukhari).

Pilar kedua adalah amar ma'ruf nahi munkar, yang terwujud dalam aktivitas meluruskan perilaku-perilaku yang bengkok dan menaruh jalan yang lurus di tengah jalan-jalan yang bengkok. Sehingga, individu masyarakat sadar akan perilakunya yang salah, dan ketika tampak di hadapan mereka jalan yang lurus, diharapkan mereka kembali dengan penuh kesadaran.

Tidak ada proses perbaikan yang lebih baik daripada proses yang dilalui diri sendiri dengan penuh kesadaran. Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar Ra'd: 11).

Sumber : Republika Online


Cermin Diri


Dalam salah satu hadisnya, Nabi Muhammad SAW bersabda, ''Muslim yang satu adalah cermin bagi Muslim yang lainnya.'' Ada apa dengan cermin? Apa yang dimaksud oleh Nabi dalam hadisnya ini?

Cermin adalah tempat berkaca; melihat sosok diri sendiri dari pantulan bayangan yang ada di cermin. Pada cermin, kita bisa melihat sosok diri kita yang sebenarnya, tanpa dikurangi atau ditambah-tambahi. Kita tidak dapat mengingkari apa yang ditampilkan cermin tentang kita. Ia berkata jujur tentang diri kita. Begitu juga sebaliknya, jika cermin itu berdebu atau kotor, kita pasti bersedia untuk membersihkannya, sehingga kita dan cermin sama-sama tampil bersih dan enak dipandang.

Hendaknya setiap Muslim berlaku seperti cermin, yaitu bersikap jujur terhadap saudaranya sesama Muslim. Ia akan mengatakan salah jika memang melakukan kesalahan, dan ia akan mengoreksinya dengan memberi nasihat-nasihat yang membangun serta mengajaknya kembali ke jalan yang benar. Adapun jika saudaranya melakukan kebenaran, ia akan mendukung. Begitu juga sebaliknya, jika ada saudaranya memberikan nasihat kebajikan kepadanya, ia mau menerimanya dengan senang hati. Dengan demikian, hidup akan menjadi indah, penuh harmoni, dan pengertian.

Dari cermin pula, kita bisa memperbaiki penampilan kita yang kita nilai kurang. Adapun jika ada kelebihan atau sesuai dengan harapan kita dalam hal penampilan, kita bersyukur karenanya. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, hendaklah setiap Muslim mengaca diri dengan mengambil pelajaran dari saudaranya sesama Muslim.

Adapun jika ia dalam posisi yang berbuat maksiat, hendaklah ia berkaca pada orang-orang yang saleh dan melihat sisi kebaikan yang ada pada diri mereka, sehingga dengan begitu ia termotivasi untuk bertobat dan melakukan kebaikan. Jika ia melihat saudaranya mempunyai kelebihan dalan hal ilmu atau kesalehan, hendaklah ia termotivasi untuk meneladaninya, atau bahkan melebihinya karena berlomba-lomba dalam kebaikan adalah dianjurkan.

Suatu ketika Nabi bersabda, ''Nanti akan datang seorang calon penduduk surga.'' Kemudian datanglah seorang laki-laki yang penampilannya biasa-biasa saja. Lalu ada seorang sahabat yang memberanikan diri untuk meminta izin menginap di rumah laki-laki tersebut.

Malam demi malam sahabat ini memperhatikan, ternyata tidak ada amal istimewa yang dilakukan oleh laki-laki itu. Kemudian pada hari ketiga, sahabat ini bertanya kepada laki-laki itu, apa yang membuatnya dinilai sebagai calon penduduk surga oleh Nabi. Setelah berpikir keras, laki-laki itu kemudian menjelaskan bahwa setiap sebelum tidur ia selalu memaafkan kesalahan saudara-saudaranya sesama Muslim.

Apa yang dapat kita petik dari kisah tersebut? Ternyata, para sahabat selalu mengaca diri pada sahabat-sahabatnya sesama Muslim. Jika ada kelebihan, mereka meneladaninya. Jika ada kekurangan, mereka beristighfar semoga tidak terjerumus ke dalam hal yang sama dan berusaha menasihati saudaranya itu. Wallahu a'lam bish sahawaab.

Sumber : Republika Online


Bunuh Diri


Berbagai kasus bunuh diri kini mulai merebak di kalangan sebagian masyarakat kita. Kasus ini menimpa sejak dari kalangan atas, kalangan orang-orang yang memiliki kekayaan melimpah, masyarakat biasa berpenghasilan pas-pasan, sampai pada anak SD yang masih sangat belia, yang menurut logika sehat rasanya tidak mungkin berani mengambil tindakan nekat tersebut.

Berbagai analisis dilakukan para ahli dalam berbagai bidang ilmu. Mereka ingin mengetahui penyebab utama semakin merebaknya kasus ini, yang kini juga terjadi di beberapa negara, seperti Korea, Hong Kong, dan Jepang atau mungkin di negara-negara lainnya. Dari analisis itu didapat hasil, inti utama penyebab terjadinya kasus bunuh diri adalah kelemahan dan kelabilan keyakinan yang dipadukan dengan himpitan masalah kehidupan yang semakin berat dan kompleks yang tidak mampu ditanggung sendiri, seperti masalah ekonomi dan keuangan, yang kemudian disikapi dengan keinginan kuat untuk menyelesaikannya sendiri dengan jalan pintas.

Banyak orang mengira bunuh diri itu merupakan akhir dari penyelesaian masalah, padahal sesungguhnya tindakan tersebut merupakan awal dari persoalan besar yang akan dihadapi dan bahkan bersifat abadi. Setelah kematian, setiap orang akan menerima balasan dari amal yang pernah dilakukannya di dunia.

Firman Allah SWT: Sesungguhnya neraka jahanam itu (padanya) ada tempat pengintai, lagi menjadi tempat kembali bagi orang-orang yang melampaui batas, mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya, mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah, sebagai pembalasan yang setimpal. (QS 78: 21-26).

Orang-orang yang beriman dan beramal saleh yang memanfaatkan waktu hidupnya untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat sampai akhir hayatnya akan mendapatkan balasan yang baik dari Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Ini sebagaimana dinyatakan Alquran (QS 16: 97): Barangsiapa yang beramal saleh, laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka akan Kami berikan kehidupan yang baik baginya (di dunia) dan sesungguhnya akan Kami berikan pula pada mereka di akhirat balasan yang lebih baik dari amal perbuatan di dunia.

Bagi orang yang beriman, menghadapi persoalan hidup adalah persoalan biasa. Karena itu, tidak ada dalam kamus kehidupannya apa yang namanya frustrasi, apalagi sampai merusak, melukai, dan/atau membunuh dirinya. Frustrasi dan bunuh diri hanyalah dimiliki orang-orang yang tidak beriman, sebagaimana dinyatakan dalam Alquran (QS 12: 87): .... Dan janganlah kamu berputus asa dalam menggapai rahmat Allah. Karena, sesungguhnya tidaklah berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang yang kafir (tidak beriman).

Sumber : Republika Online


Bisnis Fatwa


Suatu hari Khalifah Al-Mansur cekcok dengan istrinya, Alhaza. Alhaza menuntut keadilan suaminya tatkala ia hendak dimadu. Untuk menyelesaikan persoalan itu, ia meminta agar diputuskan oleh Imam Abu Hanifah. Melalui fatwa sang imam, Khalifah akhirnya mengurungkan niatnya untuk memadu istrinya karena punya satu istri saja sudah tidak mampu berlaku adil.

Si istri gembira pada keputusan itu seraya menyuruh pelayannya untuk mengantarkan berbagai macam hadiah ke rumah beliau berupa uang sebesar 50 ribu dirham, setumpuk pakaian, pelayan yang cantik-cantik, dan beberapa hewan tunggangan.

Sambil menyerahkan hadiah itu, si pelayan berkata sesuai pesan majikannya, "Tuan putri menitipkan salam dan rasa terima kasih yang mendalam atas keputusan Anda yang sungguh bijak itu."

Ternyata Abu Hanifah tidak tergiur pada hadiah itu. Beliau pun balik menjawab, "Sampaikanlah salam balik dariku dan katakan kepadanya bahwa aku hanya menegakkan ajaran agamaku. Aku memutuskannya semata karena Allah.

Bukan karena mengharap kekayaan duniawi maupun kebaikan dari sesama makhluk. Bawalah kembali hadiah itu dan katakan padanya semoga Allah memberkati semua harta kekayaanmu!"

Betapa bijak dan luhur komitmen keilmuan Imam Abu Hanifah. Meski berjuta-juta hadiah ditawarkan karena keputusannya yang beliau anggap benar dan tanpa memanipulasi fatwa sekalipun, beliau tetap tidak tergoda untuk menerimanya.

Keilmuan memang mesti terikat komitmen moral yang selalu memihaki kebenaran kendatipun pahit untuk mengatakannya bahkan meniscayakan nyawa sebagai taruhannya. Ia tidak surut untuk mengatakan yang benar meski disogok berbagai kekayaan duniawi, juga tidak pernah gentar walau harus berhadapan dengan tiang gantungan dan cekalan penguasa.

Inilah nilai keilmuan yang memiliki amanah. Ilmu yang komit terhadap nilai-nilai moral menjauhkan kita dari lips service, retorika, atau sekadar obat penglipur lara rakyat yang semakin menderita.

Ilmu yang tergadai adalah sikap untuk menyepakati "Ya" atau "Tidak" satu pasal UU sesuai pesan sponsor. Inilah bisnis fatwa yang berakibat siksaan neraka. Adakah komitmen moral dalam nurani wakil rakyat kita saat ini?

Sumber : Republika Online


Berantas Kejahatan dengan Kebaikan


Ketika Rasulullah SAW berhasil menaklukkan Mekah pada tahun 13 H, kaum kafir Quraisy dilanda rasa takut lantaran kejahatan mereka terhadap Rasulullah dan umat Islam di masa lampau. Mereka menduga akan menerima pembalasan jahat dari umat Islam.

Ternyata Rasulullah SAW mencanangkan hari itu sebagai hari pemberian maaf. Beliau mengumumkan tiga cara untuk aman bagi kaum Quraisy Mekah, satu di antaranya adalah berlindung di rumah Abu Sofyan. Abu Sofyan sebelum itu dikenal sebagai tokoh Quraisy yang sudah amat banyak berbuat jahat kepada Rasulullah. Tokoh jahat lainnya adalah Abu Jahal dan Abu Lahab yang saat itu sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, Rasulullah SAW mengumpulkan semua tentara Islam dalam sebuah barisan dan memanggil Abu Sofyan. Rasulullah menyatakan bahwa mulai hari itu mengangkat Abu Sofyan sebagai pimpinan tentara Islam yang sedang berbaris di depannya. Rasa takut dan kecut di dada Abu Sofyan dan kaum kafir Quraisy berubah menjadi lega dan haru kendati masih bercampur rasa malu.

Rasulullah SAW dan umat Islam ternyata tidak membalas kejahatan kaum kafir Quraisy dengan kejahatan. Bahkan sebaliknya, Rasulullah memperlakukan mereka secara baik dan manusiawi. Memang, begitulah sebenarnya tuntunan Allah SWT. Firman-Nya: ''Tidaklah sama kejahatan dan kebaikan.

Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang baik, sehingga orang yang bermusuhan antara engkau dan dia seolah-olah teman yang setia.'' (As-Sajadah: 34).
Memang benar, perlakuan baik itu telah membuat Abu Sofyan segera menarik tangan Rasulullah SAW dan mengucapkan dua Kalimat Syahadat untuk memeluk Islam. Langkah Abu Sofyan diikuti orang-orang kafir lainnya.

Saat itulah turun surat An-Nashr: ''Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau lihat manusia masuk ke dalam agama Allah (Islam) berbondong-bondong. Maka, bertasbihlah dengan memuji Tuhan engkau dan minta ampunlah. Sesungguhnya Allah itu Maha Penerima tobat.''

Dari situ terlihat bahwa Islam sangat antikejahatan. Islam mengajarkan umatnya untuk memberantas kejahatan dengan kebaikan. Sehingga, kejahatan itu tidak berlanjut dan bahkan membuahkan hubungan baik antara pelaku kejahatan dan korban kejahatan. Terbukti dengan balasan baik dari Rasulullah, Abu Sofyan memeluk Islam. Di belakang hari anak cucu Abu Sofyan menjadi pemimpin-pemimpin Islam.

Bila kejahatan diberantas dengan kejahatan, akan semakin memperbanyak kejahatan. Berlaku jahat untuk menolak kejahatan berarti praktik balas dendam atau mengambil peluang untuk berbuat jahat. Maka, antara pihak yang berbuat jahat dan pihak yang memberantas kejahatan, sama jeleknya.

Maka, sulit dipahami memberantas teroris dengan perbuatan teror. Kendati dengan dalih menumpas teroris, perbuatan teror tidak dapat dihalalkan. Teror dibalas teror berarti menggandakan kejahatan.

Sumber : Republika Online


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

HACKING

Terbaru >>

Top Post >>

 

S E R V I C E ' s aLL ShArE Copyright © 2010 Endy_Djubu is Designed by 3nfitry