My Profile

Sabtu, 17 Maret 2012

Jihad


Alangkah nista predikat yang disandangkan pada umat Islam di awal abad ke-21 ini. Umat Islam dituduh sebagai teroris, suatu fenomena yang sangat bertolak belakang dengan hakikat dan cita-cita Islam yang sesungguhnya. Allah SWT memberikan suatu nama yang indah untuk agama ini, yaitu Islam.

Dalam bahasa Arab kata Islam dapat berarti keselamatan, ketenteraman, dan kedamaian. Arti ini sepadan dengan maksud dan tujuan Islam sebagaimana tersirat dari tujuan diutusnya Rasulullah SAW. ''Tidaklah Kami mengutusmu, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam'' (QS 21: 107).

Namun, mengapa nama dan tujuan yang suci ini bisa terkontaminasi oleh predikat yang sangat ironis itu, ''teroris''. Kita tidak bisa hanya mengambinghitamkan mereka yang senantiasa menyerang dengan segala cara yang mereka halalkan demi kehancuran Islam karena mungkin hal ini terjadi akibat dari kelalaian umat Islam sendiri dalam memahami ajaran Islam, khususnya mengartikan makna jihad.

Kalau kita perhatikan kembali, dalam Islam perang itu disyariatkan hanya pada dua keadaan (alasan): pertama, mempertahankan diri, kehormatan, harta benda, dan negara dari serangan musuh; kedua, mempertahankan dakwah di jalan Allah, ketika ada musuh yang merintangi, melarang, dan mengancam keamanan dakwah. Bukan karena kebencian ataupun niat permusuhan.

Peperangan yang dilakukan Rasulullah semuanya dalam rangka itu. Rasulullah memerangi orang-orang musyrik karena mereka melanggar perjanjian setelah pembebasan Makkah. Adapun peperangan dengan Yahudi, itu terjadi karena mereka berjanji kepada Rasulullah pasca-Hijrah, kemudian mereka melanggarnya dan bersekutu dengan orang-orang musyrik serta orang-orang munafik memerangi umat Islam dalam perang Ahzab.

Begitu pula kaum Nasrani dan yang lainnya, Rasulullah tidak memerangi mereka sehingga Rasulullah mengirim utusan pasca-Perjanjian Hudaibiah ke seluruh kerajaan untuk mendakwahkan Islam, dan banyak yang masuk Islam.

Sementara itu, orang-orang Nasrani yang ada di Syam melakukan ''teror'' dengan membantai orang-orang yang masuk Islam. Karena serangan itu, Rasulullah mengutus pasukan yang dipimpin Zaid ibn Haritsah, kemudian Jafar, Abdullah ibn Rawahah, dan Khalid ibn al-Walid, di daerah Muktah (perang Islam vs Nasrani pertama) untuk menghentikan ''teror'' mereka.

Jelas mereka yang berbuat makar (teror), karena orang Islam hanya mempertahankan haknya. Islam tidak mengizinkan perang kecuali untuk mempertahankan diri dari tindakan kesewenang-wenangan, intimidasi, dan halangan dakwah. Kendati begitu Islam tidak pernah memaksa orang kafir untuk masuk Islam. ''Tidak ada paksaan dalam beragama ....'' (QS 2: 256). Dengan demikian jihad merupakan salah satu kewajiban suci dalam Islam.

Sumber : Republika Online

Ditulis Oleh : Endy Djubu | Artikel | Jihad


Artikel Jihad ini diposting oleh Endy Djubu pada hari Sabtu, 17 Maret 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda yang telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat untuk kita semua, Kritik dan saran nya, silahkan tulis di kotak Komentar di bawah ini, dan jangan lupa di like/suka ya.... Salam hangat dari saya 3nf1try.blogspot.com
Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

HACKING

Terbaru >>

Top Post >>

Blog Archieve >>

 

S E R V I C E ' s aLL ShArE Copyright © 2010 Endy_Djubu is Designed by 3nfitry