Alangkah nista predikat yang disandangkan pada umat Islam di awal abad ke-21
ini. Umat Islam dituduh sebagai teroris, suatu fenomena yang sangat bertolak
belakang dengan hakikat dan cita-cita Islam yang sesungguhnya. Allah SWT
memberikan suatu nama yang indah untuk agama ini, yaitu Islam.
Dalam bahasa Arab kata Islam dapat berarti keselamatan, ketenteraman, dan
kedamaian. Arti ini sepadan dengan maksud dan tujuan Islam sebagaimana
tersirat dari tujuan diutusnya Rasulullah SAW. ''Tidaklah Kami mengutusmu,
melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam'' (QS 21: 107).
Namun, mengapa nama dan tujuan yang suci ini bisa terkontaminasi oleh
predikat yang sangat ironis itu, ''teroris''. Kita tidak bisa hanya
mengambinghitamkan mereka yang senantiasa menyerang dengan segala cara yang
mereka halalkan demi kehancuran Islam karena mungkin hal ini terjadi akibat
dari kelalaian umat Islam sendiri dalam memahami ajaran Islam, khususnya
mengartikan makna jihad.
Kalau kita perhatikan kembali, dalam Islam perang itu disyariatkan hanya
pada dua keadaan (alasan): pertama, mempertahankan diri, kehormatan, harta
benda, dan negara dari serangan musuh; kedua, mempertahankan dakwah di jalan
Allah, ketika ada musuh yang merintangi, melarang, dan mengancam keamanan
dakwah. Bukan karena kebencian ataupun niat permusuhan.
Peperangan yang dilakukan Rasulullah semuanya dalam rangka itu. Rasulullah
memerangi orang-orang musyrik karena mereka melanggar perjanjian setelah
pembebasan Makkah. Adapun peperangan dengan Yahudi, itu terjadi karena
mereka berjanji kepada Rasulullah pasca-Hijrah, kemudian mereka melanggarnya
dan bersekutu dengan orang-orang musyrik serta orang-orang munafik memerangi
umat Islam dalam perang Ahzab.
Begitu pula kaum Nasrani dan yang lainnya, Rasulullah tidak memerangi mereka
sehingga Rasulullah mengirim utusan pasca-Perjanjian Hudaibiah ke seluruh
kerajaan untuk mendakwahkan Islam, dan banyak yang masuk Islam.
Sementara itu, orang-orang Nasrani yang ada di Syam melakukan ''teror''
dengan membantai orang-orang yang masuk Islam. Karena serangan itu,
Rasulullah mengutus pasukan yang dipimpin Zaid ibn Haritsah, kemudian Jafar,
Abdullah ibn Rawahah, dan Khalid ibn al-Walid, di daerah Muktah (perang
Islam vs Nasrani pertama) untuk menghentikan ''teror'' mereka.
Jelas mereka yang berbuat makar (teror), karena orang Islam hanya
mempertahankan haknya. Islam tidak mengizinkan perang kecuali untuk
mempertahankan diri dari tindakan kesewenang-wenangan, intimidasi, dan
halangan dakwah. Kendati begitu Islam tidak pernah memaksa orang kafir untuk
masuk Islam. ''Tidak ada paksaan dalam beragama ....'' (QS 2: 256). Dengan
demikian jihad merupakan salah satu kewajiban suci dalam Islam.
Browse: Home > Jihad
Sabtu, 17 Maret 2012
Jihad
Sumber :
Republika Online
Artikel Jihad ini diposting oleh Endy Djubu pada hari Sabtu, 17 Maret 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda yang telah membaca artikel ini, semoga bermanfaat untuk kita semua, Kritik dan saran nya, silahkan tulis di kotak Komentar di bawah ini, dan jangan lupa di like/suka ya.... Salam hangat dari saya 3nf1try.blogspot.com
0 Comments:
Posting Komentar